Jaga Kualitas Layanan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Sambut Pengawasan Ombudsman RI

TIPIKORNEWS.COM , PANGKALPINANG - Demi memastikan pelayanan publik serta pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan monitoring dan pengawasan layanan pemasyarakatan, Senin (26/10).

Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, didampingi Kepala Bidang PP Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Chris Fither, beserta tim, yang disambut hangat oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, bersama jajaran pejabat manajerial dan pegawai.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menyambut baik kehadiran tim Ombudsman RI dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh proses pengawasan guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

"Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan pengawasan ini sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang siap memberikan informasi yang diperlukan serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi penting guna terus meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan hak warga binaan ke depan," ungkap Mufakhom.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Chris Fither, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan sebagai sampel untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas layanan, khususnya terkait pemenuhan hak dalam layanan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan pengawasan tersebut. Beliau menegaskan komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung untuk terus menjaga kesinambungan program serta tata kelola pemasyarakatan yang baik dan profesional.

Usai acara penyambutan, Tim Ombudsman RI didampingi jajaran struktural melaksanakan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Peninjauan mencakup layanan kunjungan warga binaan, wawancara langsung dengan warga binaan, pengecekan blok dan kamar hunian, ruang kegiatan kerja, fasilitas layanan pendukung, hingga fasilitas kesehatan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang prima, objektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

— Nyimas —

0 Komentar